PERALATAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN/ KECELAKAAN KERJA

Berikut peralatan keselamtan kerja untuk pemadam kebakaran, diantaranya :  
Safety helmet berikut maskernya  
Fire extinguisher powder (botol pemadam)  
Slang air  
Karung goni yag basah/ Majun  
Wearpack atau pakaian yang lengkap  
Sarung tangan sebagai alat pelindung  
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Tindakan yang cepat adalah penting untuk pemadaman api yang efektif, megetahui lokasi yang tepat dan cara yang tepat dalam penggunaan alat pemadam api adalah sangat diperlukan  untuk suatu tindakan yang tepat, sehingga api dapat dikuasai ketika masih kecil.
Ketahuilah tempat pemadam api, perlengkapan pemadam api seperti air, selimut untuk ap. Tidak dibenarkan memindahkan alat pemadam kebakaran dari tempat yang sudah ditentukan tanpa persetujuan dari petugas LK3, kecuali untuk penanggulangan terhadap bahaya kebakaran.
Dilarang meletakktan benda yang dapat menghalangi alat pemadam kebakaran. Izin tertulis dari bagian LK3 diperlakukan sebelum penggunaanya, kecuali kalau keadaan mendesak atau dalam situasi darurat.
Apabila alat pemadam akan digunakan untuk tujuan bukan semestinya dan tanda bahaya berbuny,seseorang yang diberi wewenang untuk menggunakannya harus meminta izin terlebih dahulu kepada petugas dari bagian LK3.
 Pemadam api harus selalu tersedia jika diperlukan untuk pekerjaan panas, laporkan segera ke petugas jika botol pemadam isinya berkurang atau habis, supaya bisa diisi kembali  atau diganti baru.
LAPORAN KEBAKARAN
Setiap orang yang melihat kebakaran atau suatu keadaan darurat, seperti bocornya gas atau minyak, harus segera melaporkan ke petugas terkait dengan menggunakan telepon atau radio.
Hal-hal yag harus di informasikan :
  1. Tempat kebakaran atau daerah yang terkena keadaan darurat.
  2. Jenis dari keadaan darurat, seperti terbakarnya kay, keakaran listrik, bocornya pipa, kecelakaan yang berat, dll, perkenalkan diri anda dan informasikan dengan jelas.
Untuk mencegah kekeliruan, petugas akan mengulangi informasi kejadian, jenis kejadian adan mencatat waktu ketika beriata diterima dari pelapor.